Sejak kemunculan Internet Positif, kini para netizen tak bisa sebebas dulu dalam mengakses situs luar, terutama situs yang terindikasi mengandung unsur porno, judi, SARA, dll. Banyak yang kecewa, banyak juga yang mengapresiasi.
Di mana ada masalah, di situ pasti ada solusi sehingga muncullah aplikasi VPN. Apa itu aplikasi VPN? Singkatnya, aplikasi Virtual Private Network atau VPN adalah aplikasi yang bisa 'menembus' sistem keamanan web dengan cara membuat jaringan virtual pribadi, sehingga pengguna bisa kembali mengakses website atau bahkan akses internet yang diblokir. Berikut macam-macam aplikasi VPN beserta sistem operasinya
Di mana ada masalah, di situ pasti ada solusi sehingga muncullah aplikasi VPN. Apa itu aplikasi VPN? Singkatnya, aplikasi Virtual Private Network atau VPN adalah aplikasi yang bisa 'menembus' sistem keamanan web dengan cara membuat jaringan virtual pribadi, sehingga pengguna bisa kembali mengakses website atau bahkan akses internet yang diblokir. Berikut macam-macam aplikasi VPN beserta sistem operasinya
Freegate Professional
Aplikasi buatan Dynamic Internet Technology ini memiliki ukuran file yang terbilang sangat kecil yakni 162 kb, dan awalnya ditujukan bagi-negara-negara yang memblokir situs jejaring media sosial. Dalam pengoperasiannya, Freegate tidak membutuhkan instalasi dan begitu dijalankan langsung membuat port dan proxy sendiri. Mudah bukan? Download Freegate Professional disini:
Download Freegate Professional disini:
Ultrasurf 9.11
Download Ultrasurf 9.11 disini:
Puff The Magic Dragon
Download Puff The Magic Dragon disini:
Gpass 4.1
Mau merasa seperti agen rahasia? Dengan Gpass kamu bisa membuka web, email, dan download file tanpa diketahui identitasmu, alias anonim. Cara kerja aplikasi ini dengan mencegah pihak ketiga melacak pergerakanmu dengan menyembunyikan IP address dan mengenkripsi komunikasi online. Keren kan?
Download Gpass 4.11 disini:
Psiphon 3
Download Psiphon disini:
Unlimited FreeVPN
Download Unlimited FreeVPN disini:
HOLA FreeVPN
Langgan:
Catat Ulasan
(
Atom
)
Post A Comment:
0 comments: